4 Proyek Kritis Sudah Masuk Tenggat Waktu, DPUPR Kabupaten Mojokerto Terapkan Wajib Lapor
Editor: Siswanto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Selasa, 08 November 2022 16:43 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Tiga proyek jalan dan sebuah jembatan di Kabupaten Mojokerto dalam posisi kritis, lantaran sudah memasuki tenggat waktu.
Keempat pekerjaan yang bernilai miliaran rupiah yang habis akhir November tersebut, kini jadi atensi khusus Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Karya Pelukis Muda Mojokerto Nadira Zahra Tampil di Gedung Pusat Kebudayaan Bandung
Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Jambret dari Surabaya
Gerak Cepat Sidokkes Polres Mojokerto Tangani Bayi Terjatuh di GOR Seni Mojopahit
Liburan Akhir Pekan, Destinasi Wisata Padusan dan Ubalan Pacet Mojokerto Bisa Jadi Pilihan
Pengampu proyek rekonstruksi jalan dan pemeliharaan tersebut, tengah melecut keempat rekanannya tersebut. Keempatnya diwajibkan menyetor progress mingguan kepada PUPR.
“Kita menggelar rapat mingguan untuk mengetahui progress keempat pekerjaan tersebut. Kami berharap kontraktor itu menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu atau didenda,” tegas Kepala DPUPR Kabupaten Mojokerto, Reynaldi di ruang kerjanya, Selasa (8/11/2022).
Kabid Bina Marga, Hendri Surya mengungkapkan, pihaknya kini menempatkan pengawas untuk upaya pengawasan dan pendampingan di keempat lokasi proyek tersebut.
“Istilahnya kami melakukan monitoring khusus. Empat proyek ini perlu atensi khusus karena materialnya masih banyak,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...