Parkir Berlangganan Bantu Tingkatkan PAD, DLHP Tuban: Jangan Lewatkan Program Pemutihan Pajak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Parkir Berlangganan Bantu Tingkatkan PAD, DLHP Tuban: Jangan Lewatkan Program Pemutihan Pajak

Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Kamis, 10 November 2022 18:08 WIB

Petugas parkir berlangganan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) perpanjang program Pemutihan Pajak Daerah hingga 15 Desember 2022. Program ini, sudah dimulai sejak April lalu, dan diakhiri pada September 2022.

Program pemutihan ini, menjadi salah satu program yang dapat meringankan beban. Pasalnya, terdapat beberapa layanan lain yang bisa dinikmati oleh masyarakat. Seperti, pembebasan Bea Balik Nama (BBN) hingga sanksi keterlambatan Bermotor (PKB) Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) , Bambang Irawan mengatakan, masyarakat harus bisa memanfaatkan program pemutihan Bermotor.

"Masyarakat harus bisa memanfaatkan program ini, mengingat keterlambatan PKB BBNKB tidak dikenai sanksi denda," ujar Bambang Irawan saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/11/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video