DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Khitan Massal, Satu Peserta Kabur Usai Dibius, Ancam Lapor Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 14 November 2022 15:06 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka Hari Jadi ke-1903 Kabupaten Pasuruan, DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar khitanan massal khusus anak yatim piatu dan kaum dhuafa, Senin (14/11/2022).
Kegiatan khitan massal ini diikuti sebanyak 100 peserta. "Peserta yang banyak dari (Kecamatan) Lekok, kurang lebih 20 orang," jelas Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H. M. Sudiono Fauzan.
BACA JUGA:
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
H+3 Lebaran, Arus Lalu Lintas di Pasuruan Naik Hampir 100%
Rencananya, kegiatan itu akan dijadikan agenda rutin tahunan oleh DPRD. Ia berharap tahun depan pesertanya bertambah.
"Kira-kira tahun depan nambah berapa enaknya?" tanya Sudiono kepada hadirin yang datang.
"Tambah tiga ratus," seloroh salah satu warga yang hadir menjawab.
"Ok kalau tiga ratus. Nanti kalau pesertanya kurang, ditambah bapaknya gak papa," jawab Dion, sapaan ketua DPRD, yang langsung disambut tawa oleh undangan yang hadir.
Sementara Sekwan Moh Ridluwan mengatakan, anggaran khitan massal ini berasal dari APBD tahun 2022.
Simak berita selengkapnya ...