Bekali Pelaku Usaha Cara Lakukan Migrasi dan Pengawasan OSS RBA, DPMPTSP Kota Kediri Gelar Workshop
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 14 November 2022 19:46 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) menjadi standar pelayanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin di daerah maupun pusat.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri menggelar workshop dalam rangka mengedukasi para pengusaha agar melakukan pendaftaran nomor induk berusaha (NIB) pada OSS RBA atau migrasi nomor induk berusaha dari OSS 1.1 ke OSS RBA.
BACA JUGA:
Tekan Stunting, Pj Wali Kota Kediri Buka Festival Makanan Balita Bergizi Seimbang
Pj Wali Kota Kediri Beri Penjelasan 4 Rancangan Perda
Enam Kelurahan di Kota Kediri Masuki Tahap Penilaian Lapang Kelurahan Berseri 2024
Tingkatkan Komunikasi Guru PAUD, Dindik Kota Kediri Gelar Workshop Public Speaking
Sebanyak 50 pelaku usaha dari berbagai sektor hadir sebagai peserta offline workshop dan selebihnya mengikuti secara daring untuk menerima pembekalan mengenai migrasi proses perizinan berusaha menggunakan OSS-RBA, K3PR dan pengawasan rutin agar dapat mengatasi permasalahan yang bisa saja terjadi.
Kepala DPMPTSP Kota Kediri, Edi Darmasto, mengatakan bahwa penerapan OSS-RBA berbasis risiko bersifat transparan, jelas, mudah dan tentunya juga akan membantu pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya dengan memperoleh perizinan berusaha dengan cepat.
“Dengan OSS-RBA, untuk mendapatkan NIB akan menjadi lebih mudah dan cepat. Hanya dengan 10 menit saja para pelaku usaha sudah bisa mengantongi NIB,” ujarnya, Senin (14/11/2022).
Simak berita selengkapnya ...