Tanggapi Keluhan Warga Terkait Limbah Pabrik Gula, DLH Kota Madiun Jembatani Kedua Pihak
Editor: Siswanto
Wartawan: Hendro Suhartono
Kamis, 17 November 2022 20:06 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Madiun beberapa hari yang lalu mendapatkan keluhan dari warga Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, terkait adanya limbah Pabrik Gula (PG) Rejo Agung Baru yang melintasi di dekat pemukiman warga sekitar.
Menanggapi keluhan dari masyarakat, DLH Kota Madiun mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukannya musyawarah mufakat antara warga dan pihak PG Rejo Agung Baru.
BACA JUGA:
Diduga Sakit, Pegawai RS di Kota Madiun Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya
Ratusan Rumah di Kota Madiun Terima Sumbangan Air Bersih Gratis
BMKG Sebut Kota Madiun Berawan pada 30 Januari 2024
BMKG Sebut Kota Madiun Cerah Berawan pada 26 Januari 2024
Setelah adanya pertemuan kedua belah pihak yang dijembatani oleh DLH, akhirnya mendapatkan kesepakatan-kesepakatan yang sama-sama saling menguntungkan antara kedua pihak.
Kepala Bidang Penaatan DLH Kota Madiun, Feri Indriani menjelaskan rincian dari pokok permasalahan serta batasan kewenangan dari pihak DLH sendiri.
Simak berita selengkapnya ...