Dinsos Kota Madiun Salurkan BLT DBHCHT
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Jumat, 18 November 2022 22:40 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Madiun menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada 102 pelinting rokok di PT. Digjaya Mulia Abadi (DMA). Bantuan ini diberikan bagi mereka yang beralamatkan di Kota Madiun.
Sub Koordinator Perlindungan Sosial dan Jaminan Sosial Dinsos Kota Madiun, Sumanto, mengatakan bahwa besaran dana yang diberikan yakni Rp300 ribu per bulannya dan diterimakan 3 bulan sekali.
BACA JUGA:
Cegah Penularan DBD, Dinkes PPKB Kota Madiun Imbau Masyarakat Lakukan PSN
Sambut Hari Kartini 2024, Berikut Harapan Wali Kota Madiun untuk PKK
Halalbihalal, Wali Kota Madiun Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Bersama Forkopimda, Wali Kota Madiun Berangkatkan Angkutan Arus Balik Lebaran 2024
"Kita sampaikan uang sebesar Rp300 ribu rupiah dan diberikan per tiga bulan. Jadi terima total sebesar Rp900 ribu. Uang itu diberikan kepada semua warga Kota Madiun yang bekerja di PT. DMA, dengan total sebanyak 102 orang," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com di sela mengawasi pemberian bantuan, Jumat (18/11/2022).
Simak berita selengkapnya ...