Gus Fawait Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gus Fawait Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Minggu, 20 November 2022 16:31 WIB

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim, Muhammad Fawait, saat kegiatan bersama masyarakat desa. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Fraksi DPRD Jatim, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa , mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun dan dapat dipilih kembali di periode kedua. Ia menyetujui revisi UU Desa, terutama pasal tentang masa jabatan kepala desa.

"Pilkades secara langsung adalah bentuk demokrasi yang paling tua di negeri ini. Namun rawan konflik dan berpotensi menimbulkan perpecahan. Karena itu, perlu perpanjangan masa jabatan kades untuk menghindari polarisasi di masyarakat," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (20/11/2022).

Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif Jawa Timur 2020 versi Forkom Jurnalis Nahdiyin ini menyebut, perpanjangan masa jabatan itu akan berdampak positif bagi pembangunan di desa, karena waktunya lebih banyak. Selama ini, kata , terjadi polarisasi yang kuat di tingkat massa setiap pemilihan kepala desa, dan masyarakat terbelah sekalipun pilkades sudah selesai.

"Selama ini butuh 2-4 tahun untuk rekonsiliasi pascapilkades. Sehingga, waktu untuk konsolidasi dan penataan organisasi relatif kurang. Ketika menjelang akhir masa jabatan, kades sudah harus mempersiapkan diri untuk kembali berkompetisi di pilkades berikutnya. Jadi praktis kurang waktu untuk melakukan pembangunan," kata Bendahara GP Ansor Jatim ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video