Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Kokop Bangkalan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 21 November 2022 22:09 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satreskrim Polres Bangkalan menangkap Ali (39), seorang warga Desa Tanagura Barat, Kecamatan Sepulu, Bangkalan. Ia dibekuk saat turun dari bus besar karena mencuri sepeda motor di Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, membenarkan penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa hasil curian sepeda motor diserahkan kepada penadah yang merupakan Sekretaris Desa Maneron, Musyaffah.
BACA JUGA:
Kabur Usai Curi Perahu, Warga Arosbaya Diamankan saat Mudik
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Pria asal Jojoran Surabaya Ditangkap Polisi Setelah Gasak Motor di Indogrosir
“Betul, ada penangkapan tadi malam,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan instan (WhatsApp), Senin (21/11/2022).
Simak berita selengkapnya ...