Surati Presiden, Dewan Pers Minta Pengesahan RKUHP Ditunda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Surati Presiden, Dewan Pers Minta Pengesahan RKUHP Ditunda

Editor: M. Aulia Rahman
Senin, 21 November 2022 18:31 WIB

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah diminta untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (). Permohonan itu tertuang dalam surat  yang dikirim ke Presiden Joko Widodo () pada 17 November 2022.

Permintaan untuk menunda regulasi itu bukan tanpa sebab, namun berdasarkan pertimbangan. Secara substansi, terdapat sejumlah pasal dalam yang bermuatan menghalangi kemerdekaan pers dan belum mengakomodasi masukan dari .

“Pemerintah dalam tanggapannya bulan Oktober melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia belum mengakomodasi usulan reformulasi terhadap pasal-pasal krusial dalam rumusan . Hal ini sebagaimana respons pemerintah yang disampaikan pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI pada 3 Oktober 2022,” kata Pelaksana Tugas (plt) Ketua , Muhamad Agung Dharmajaya, di Jakarta, Minggu (20/11/2022).

Pihaknya berpendapat, pemerintah belum menanggapi beberapa pasal yang menjadi masukan . Tidak ada pula penjelasan dari pemerintah, apa saja pasal masukan yang diakomodasi dan mana pula yang tidak diakomodasi beserta argumentasinya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Jokowi Dewan Pers RKUHP

Berita Terkait

Bangsaonline Video