Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto ini Sebut Semua Aspirasi Masyarakat Wajib Diperjuangkan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 22 November 2022 22:11 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, Syaikhu Subkhan, dengan tegas mengatakan bahwa semua aspirasi maupun masukan dari berbagai elemen masyarakat wajib diperjuangkan.
Menurut dia, merealisasikan maupun menyalurkan dalam memperjuangkan segala aspirasi masyarakat merupakan keharusan bagi setiap anggota dewan, yang bertugas di masing-masing komisi.
BACA JUGA:
Dibantu Gus Barra, Ibu Lahirkan Bayi Kembar, Dua Anaknya Dinamakan Barra
Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH
Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
"Di Komisi III DPRD Kabupaten Mojokerto, kami sering turun di lapangan di semua wilayah ini, untuk mendengarkan langsung berbagai masukan dari berbagai elemen masyarakat luas, yang tentu sebagai agenda pembahasan DPRD dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, agar dapat terwujud dan terpenuhi," ujarnya, Selasa (22/11/2022).
Menurut dia, aspirasi yang masuk di gedung dewan itu merupakan suara hati masyarakat Kabupaten Mojokerto, dan bagian dari kebutuhan nyata yang penting untuk direalisasikan. Pihaknya, terus berupaya maksimal agar aspirasi itu harus diperjuangkan, untuk kesejahteraan, serta dalam rangka mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur.
Simak berita selengkapnya ...