Tertibkan Juru Parkir, Dishub Bangkalan Ingatkan soal Pidana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tertibkan Juru Parkir, Dishub Bangkalan Ingatkan soal Pidana

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 23 November 2022 18:04 WIB

Petugas Dishub Bangkalan saat memberi surat peringatan kepada salah satu juru parkir yang tidak tertib.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama TNI, Polri, satpol pp dan bapenda, melakukan penertiban (Jukir) serta pungutan liar di sepanjang jalan protokol, Rabu (23/11/2022)

"Melakukan penertiban ini atas keluhan dan saran masyarakat, dan sosialisasi agar tidak ada pungutan liar, serta masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan agar memahami mana saja titik parkir yang masih ditarik retribusi dan titik mana saja yang menerapkan parkir berlangganan," kata Kepala Dishub , Muawi Arifin.

"Semua bahu jalan merupakan area parkir, namun untuk di area pertokoan dan perkantoran menjadi wewenang pemilik kantor atau usaha, karena mereka sudah membayar parkir khusus setiap bulannya," tuturnya menambahkan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video