Tertibkan Juru Parkir, Dishub Bangkalan Ingatkan soal Pidana
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 23 November 2022 18:04 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan bersama TNI, Polri, satpol pp dan bapenda, melakukan penertiban juru parkir (Jukir) serta pungutan liar di sepanjang jalan protokol, Rabu (23/11/2022)
"Melakukan penertiban ini atas keluhan dan saran masyarakat, dan sosialisasi agar tidak ada pungutan liar, serta masyarakat yang sudah membayar parkir berlangganan agar memahami mana saja titik parkir yang masih ditarik retribusi dan titik mana saja yang menerapkan parkir berlangganan," kata Kepala Dishub Bangkalan, Muawi Arifin.
BACA JUGA:
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Gegana Temukan 5 Selongsong Petasan di Reruntuhan Rumah Bekas Ledakan
"Semua bahu jalan merupakan area parkir, namun untuk di area pertokoan dan perkantoran menjadi wewenang pemilik kantor atau usaha, karena mereka sudah membayar parkir khusus setiap bulannya," tuturnya menambahkan.
Simak berita selengkapnya ...