Awasi e-Commerce, KPPU Fokus Tangani Transformasi Digital
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Diyah Khoirunnisa
Kamis, 24 November 2022 14:14 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Usai gelaran KTT G20, salah satu fokus Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke depan adalah menjamin transformasi digital pelaku usaha, khususnya UMKM yang bergerak di pasar digital.
Ketua KPPU, Afif Hasbullah, mengatakan langkah itu untuk menyikapi masifnya perkembangan e-commerce, sebagai sarana penjualan dan pembelian oleh masyarakat.
BACA JUGA:
Bazar Ramadan Berimbas Positif, Dewan Dorong Pemkab Blitar Terus Tingkatkan Level Pelaku UMKM
DPMPTSP Kota Batu Dorong Pelaku UMKM Go Digital
SIG Catatkan Volume Penjualan 40,62 Juta Ton Tahun 2023, Naik 10 Persen
Blibli jadi Online Shop Terlengkap di Indonesia
"Sekalipun aturan ada, namun kurang mendukung karena UU yang dipakai UU tahun 1999. Bahkan aturan antara konvesional dan pasar digital sama," katanya, Kamis (24/11).
Menurutnya, pasar digital, termasuk aplikasi, rentan terhadap penyalahgunaan data secara tidak bertanggung jawab. "Jangan sampai terjadi (penyalahgunaan data) akibat penyalahgunaan posisi digital," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...