Soal SE Bupati Hendy Terkait Perubahan Jam Kerja ASN, PGRI Jember akan Sampaikan Hasil Kajian | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Soal SE Bupati Hendy Terkait Perubahan Jam Kerja ASN, PGRI Jember akan Sampaikan Hasil Kajian

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Indrawan
Jumat, 25 November 2022 19:26 WIB

Ketua PGRI Jember, Supriyono (baju batik berkopyah) saat perayaan HUT ke-77 PGRI di Stadion Notohadinegoro, Jumat (25/11).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polemik perubahan jam efektif kerja bagi para ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jember, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Jember nomor 800/12801/414/2022, masih hangat diperbincangkan. Pasalnya, SE tersebut berdampak pada banyak sektor, termasuk dengan pendidikan.

Mengenai hal tersebut, Ketua PGRI Jember, Supriyono, mengatakan pihaknya sedang mengkaji terkait hal tersebut. Sebab dengan bergesernya , yang di dalamnya termasuk para guru, tentu akan berdampak pada proses belajar mengajar.

"Kita kaji bersama nanti dampak pengiring dari kebijakan Pak Bupati. Manakala itu memberikan manfaat pada dunia pendidikan tentunya akan kita support," ujarnya saat ditemui di perayaan HUT ke-77 PGRI, di Stadion Notohadinegoro, Jumat (25/11).

Supriyono mengungkapkan, pihaknya tidak dilibatkan dalam keputusan terkait tersebut. Meski demikian, pihaknya akan tetap menyampaikan hasil diskusi dan kajiannya mengenai dampak kebijakan tersebut.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video