Kemendikbud Tawarkan Fitur SIPLah dalam Pengadaan Barang dan Jasa Untuk Satuan Pendidikan
Editor: Annisa'a Ambarnis
Kamis, 01 Desember 2022 09:57 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kemendikbud tawarkan pengadaan barang dan jasa untuk satuan pendidikan dengan fitur SIPLah. Fitur SIPLah merupakan inovasi dalam pencarian barang dan jasa dari harga termurah hingga termahal. Selain menawarkan harga, fitur SIPLah juga menampilkan lokasi penyedia terdekat, hingga kategori produk yang relevan dengan yang Anda cari.
Fitur SIPLah akan membantu Anda menemukan barang dan jasa yang tersedia di hingga 15 mitra SIPLah. Jadi, Anda dapat lebih mudah untuk melakukan perbandingan harga, baik antar penyedia dalam 1 mitra maupun mitra yang berbeda.
BACA JUGA:
Harga Emas Antam Hari Ini 18 April 2024
Aturan 30-30-30 versi Gray Brecka untuk Hidup Lebih Sehat
Jus Buah Bit dan Delima Kaya Manfaat, Ini Resepnya
Cara Membuat Pepes Tahu Lezat dan Lebih Harum
Guna mendukung implementasi program ini, Kemendikbud menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Pendidikan melalui Sistem Informasi Pengadaan di Sekolah (SIPLah). Tentunya informasi di dalam surat edaran ini sangat penting bagi para pemangku kebijakan, terutama Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan serta bagi UMKM.
Simak berita selengkapnya ...