Anik Maslachah: Perda Tenaga Keperawatan Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan untuk Masyarakat | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Anik Maslachah: Perda Tenaga Keperawatan Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan untuk Masyarakat

Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Jumat, 02 Desember 2022 22:02 WIB

Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah menandatangani berita acara pengesahan perda tenaga keperawatan, disaksikan Gubernur Khofifah dan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Foto: Ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - mengesahkan rancangan peraturan daerah tenaga keperawatan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur.

Perda tenaga keperawatan itu disahkan dalam sidang paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua dan dihadiri langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Setelah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang seluruhnya setuju, perda tersebut disahkan.

Wakil Ketua , menyampaikan bahwa pembentukan perda tersebut merupakan bagian dari semangat partainya dalam memberikan perhatian lebih terhadap tenaga keperawatan yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan.

Sebab itu, salah satu poinnya bagaimana memberikan jaminan kesejahteraan kepada tenaga keperawatan, baik yang ada di tingkat kecamatan ataupun di tingkat desa.

“Perda ini untuk perlindungan dan memastikan tenaga keperawatan seperti yang di dan mendapatkan haknya, yaitu mendapatkan gaji atau tunjangan setiap bulannya sebagaimana disebutkan pada pasal 22,” kata Anik usai memimpin rapat paripurna, Jumat (02/12/2022).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video