Semeru Muntahkan APG, Pemkab Lumajang Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Semeru Muntahkan APG, Pemkab Lumajang Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Imron Ghozali
Senin, 05 Desember 2022 13:58 WIB

Wedus gembel muntahan dari Gunung Semeru.

LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab  menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari akibat awan panas guguran (APG) Gunung . Bupati , Thoriqul Haq, memastikan hal tersebut.

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini, SK Bupati segera saya tandatangani," ujarnya saat dikonfirmasi di Pos Pengungsian Desa Penanggal, Minggu (4/12/2022).

Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) telah menetapkan status Gunung naik menjadi level IV atau awas. Oleh karena itu, masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video