Semeru Muntahkan APG, Pemkab Lumajang Tetapkan 14 Hari Tanggap Darurat Bencana
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Imron Ghozali
Senin, 05 Desember 2022 13:58 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Pemkab Lumajang menetapkan masa tanggap darurat bencana selama 14 hari akibat awan panas guguran (APG) Gunung Semeru. Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, memastikan hal tersebut.
"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini, SK Bupati segera saya tandatangani," ujarnya saat dikonfirmasi di Pos Pengungsian Desa Penanggal, Minggu (4/12/2022).
BACA JUGA:
Pj Gubernur Jatim Tinjau Dampak Banjir Lahar Dingin di Lumajang
Usai Dilanda Banjir Lahar Dingin Semeru, Pemkab Lumajang Perbaiki Sejumlah Infrastruktur
Jelang Pilkada 2024, Pj Bupati Lumajang Imbau ASN Jaga Stabilitas Politik
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat saat Ramadan, Khofifah Gelar Pasar Murah untuk Warga Lumajang
Sebelumnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVBMG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik menjadi level IV atau awas. Oleh karena itu, masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan.
Simak berita selengkapnya ...