Polsek Kedungdung Pasang Garis Pembatas di Area Sumur Bor yang Keluarkan Api
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Senin, 05 Desember 2022 16:41 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polsek Kedungdung memasang garis polisi di area sumur bor yang mengeluarkan api. Hal tersebut dilakukan agar warga setempat tidak menghampiri lokasi itu.
"Kami pasang garis ini untuk tidak didekati oleh warga, dan kami juga sudah mengimbau secara lisan," kata Kapolsek Kedungdung, Iptu Darus Salam, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Senin (5/12/2022).
BACA JUGA:
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Respons Dinkes Sampang soal Dugaan Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien di Puskesmas Batulenger
Viral Pertunangan Balita di Sampang, BKKBN Jatim Turun Tangan, Berikut Kisah Sebenarnya
Pemkab Sampang Meriahkan Malam Idulfitri 2024 dengan Parade Takbir Keliling
Selain itu, ia meminta kepada warga di Dusun Bangsal Barat, Desa Gunungeleh, Kecamatan Kedungdung, Sampang, untuk tidak menyalakan api dalam bentuk apa pun sementara waktu.
"Sementara waktu dalam jarak 50 kilometer warga diimbau untuk tidak menyalakan api, baik korek api, atau gas LPG," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...