Bupati Mojokerto Serahkan Bantuan Cukai kepada Ribuan Karyawan Pabrik Rokok
Editor: Siswanto
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Senin, 05 Desember 2022 21:45 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menggelontorkan bantuan sosial (Bansos) kepada ribuan karyawan pabrik rokok.
Penyaluran bansos dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2022 yang diberikan kepada 3.355 karyawan pabrik rokok ini, diserahkan secara langsung oleh Bupati Mojokerto, Ikfina Fatmawati di Mitra Produksi Sigaret (MPS) Gondang, Senin (5/12/2022).
BACA JUGA:
Terlibat Penipuan, Satreskrim Polres Mojokerto Kota Amankan Warga Jombang
Remaja 17 Tahun Didakwa karena Setubuhi Pelajar SMA di Mojokerto, Tapi Malah Nikah Sama Wanita Lain
BMKG: Sebagian Wilayah Jatim Bakal Diguyur Hujan Lokal hingga Sore Hari ini
Pria di Bangsal Mojokerto Tega Setubuhi Menantunya saat Kondisi Rumah Sepi
Setiap penerima, mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu yang disalurkan selama tujuh tahap.
“Alhamdulillah, rezeki anda ini kan Rp2,1 juta ini monggo dimanfaatkan untuk apa saja, sesuai dengan harapannya, bantuan ini bisa mensejahterakan masyarakat. Bagi yang keluarga berisiko stunting, tolong uangnya untuk kebutuhan anaknya, beli vitamin dan makan-makanan yang kaya gizi,” kata Bupati Ikfina.
Ia meminta, para penerima juga mengecek dan memastikan jumlah uang yang diterima itu ditempat.
Simak berita selengkapnya ...