Sejumlah Proyek Rentan Telat, Dinas SDACKTR Kabupaten Pasuruan Siapkan Sanksi Denda Bagi Pelaksana
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 08 Desember 2022 10:03 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Jelang akhir tahun anggaran 2022, pengerjaan sejumlah mega proyek di Kabupaten Pasuruan belum juga rampung. Bahkan, terancam molor dari kontrak yang ditetapkan.
Salah satu mega proyek tersebut adalah pembangunan Gedung Kantor Bupati Pasuruan yang dianggarkan Rp48 miliar. Informasi yang dihimpun, realisasi pengerjaannya baru mencapai 80 persen. Padahal, tahun 2022 tinggal 3 pekan lagi.
BACA JUGA:
Proyek PLN Tak Punya Amdal dan Menabrak Tata Ruang, Aktivis: Hentikan Sebelum Perizinan Tuntas
Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Terancam Gagal, Penawar Tunggal PT AJTTP Tak Lulus
LSM Jimat Minta Ada Uji Publik Dokumen Lelang Proyek Revitalisasi Pasar Cheng Hoo
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan ini Siap Hadapi Pengganggu Proses Lelang Proyek
Kepala Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kabupaten Pasuruan, Hari Aprianto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com mengakui pembangunan gedung kantor bupati masih dalam pengerjaan.
Hari mengatakan, berdasarkan kontrak kerja, proyek tersebut harus sudah rampung pada 31 Desember 2022.
“Masih ada beberapa item yang belum dirampungkan. Kami sedang mengejar penyelesaian tersebut,” beber dia saat peninjauan lapangan, Senin (5/12) lalu.
Simak berita selengkapnya ...