Dinkes Ngawi Dilaporkan ke Kejari, Ada Apa?
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Jumat, 09 Desember 2022 21:43 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang pria bernama Irwan Febrianto Nugroho melaporkan dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang dalam proses pengadaan barang dan jasa oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Ngawi di Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Jumat (9/12/2022).
"Hari ini, kita melaporkan yang dasarnya dari temuan BPK dan infonya dari pihak Dinkes sudah mengembalikan kerugian negara. Tetapi yang kita laporkan tentang proses administrasinya," tuturnya.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Menurutnya, dalam proses pengadaan barang dan jasa di Dinkes Ngawi itu, terdapat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Meskipun dari pihak Dinkes sudah menindaklanjuti dari Laporan Hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan mengembalikan kelebihan uang, lanjutnya, akan tetapi proses administrasi dari proyek pengadaan instalasi pembangkit listrik tenaga surya di Dinkes tersebut, dinilai tidak sehat, termasuk tindak pidana korupsi.
Simak berita selengkapnya ...