Demi Pengobatan sang Anak, Sopir Truk dari Trowulan Mojokerto Nekat Begal Tetangganya Sendiri
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Anatasia Novarina
Rabu, 14 Desember 2022 21:27 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Seorang sopir dari Desa Beloh, Kecamatan Trowulan, Mojokerto, berinisial E (29), ditangkap polisi karena nekat membegal tetangganya untuk biaya pengobatan sang anak.
Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Gondam Pringgondani, mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya melacak ponsel korban yang berada di tangan sopir yang akrab disapa Bendol itu. Alhasil, Tim Jatanras dari Unit Tipidum Satreskrim Polres Mojokerto diterjunkan untuk menangkap bapak 3 anak tersebut ketika melintas di Jalan R.A Basuni.
BACA JUGA:
Di Pelantikan Perhiptani Mojokerto Periode Baru, Bupati Ikfina Harap Adanya Generasi Muda Cinta Tani
Peringatan Maulid Nabi di Ponpes Sabiul Muttaqien, Khofifah: Gravitasi Kuat Syafaat Rasul
24.000 Relawan Barra-Rizal Konsolidasi, Jenderal (purn) Tony, Tim Prabowo Kagum, Turun ke Mojokerto
Marak Love Scam Kedok Pengadaan Pulsa, PT Order Kuota Buka Suara soal Modus Penipuan ini
“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata ponsel korban masih di tangan pelaku, sehingga dia bisa kami amankan,” kata Gondam kepada awak media saat ditemui di Mapolres Mojokerto, Rabu (14/12/2022).
Ia menjelaskan, pelaku membegal HM (52) pada Selasa (25/10/2022) dan bermula ketika Bendol membuntuti korban yang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya di sebuah rumah sakit. Padahal, rumah mereka berdekatan.