Galian C Ilegal di Mojokerto Marak, Ayni Zuroh: Yang Legal Tolak Bayar Pajak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Galian C Ilegal di Mojokerto Marak, Ayni Zuroh: Yang Legal Tolak Bayar Pajak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Kamis, 15 Desember 2022 15:54 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh dan pimpinan dewan lainnya dalam RDP bersama tokoh masyarakat dan LSM. Foto: YUDI EP/ BANGSAONLINE

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar Pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto dengan puluhan tokoh masyarakat dan LSM berubah menjadi desakan penertiban penambangan .

Mereka kompak menyuarakan keprihatinan terhadap aksi pengerukan material bangunan yang dilakukan pengusaha bodong secara terang-terangan.

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh tampil langsung dalam RDP tersebut. Ia hadir di Aula Lynn Hotel Mojokerto bersama dengan pimpinan dewan lainnya.

"Aksi penambangan ilegal yang sangat marak itu adalah perampokan terang-terangan terhadap aset daerah. Seharusnya ini yang harus dirumuskan pimpinan daerah bersama dengan APH (aparat penegak hukum) dan selanjutnya dibawa ke kementerian (ESDM) sana," kecam Suwarno, seorang tokoh masyarakat, Kamis (15/12/2022).

Menjawab persoalan ini, Ayni Zuroh mengungkapkan pihaknya tengah merumuskan persoalan penambangan ilegal ini bersama bupati.

"Kita sudah bersurat menyikapi persoalan ini ke bupati, dan kita merumuskan bersama menyikapi penambangan ilegal ini," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video