Pernikahan Anak di Indonesia Menduduki Peringkat ke-8 di Dunia dan Peringkat ke-2 di ASEAN | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pernikahan Anak di Indonesia Menduduki Peringkat ke-8 di Dunia dan Peringkat ke-2 di ASEAN

Editor: Annisa'a Ambarnis
Sabtu, 17 Desember 2022 11:43 WIB

Pernikahan Anak di Indonesia Menduduki Peringkat ke-8 di Dunia dan Peringkat ke-2 di ASEAN. Foto: Ist

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengatakan bahwa pernikahan anak di Indonesia sangat tinggi. Hal itu terlihat dari data yang dimiliki oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2020 tercatat sekitar 1.220.900 perempuan Indonesia yang berusia 20-24 tahun telah menikah sebelum berumur 18 tahun.

"Indonesia menduduki peringkat ke-8 pernikahan anak di dunia serta ke-2 untuk pernikahan anak di ASEAN", ujar Femmy Eka Kartika Putri selaku Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda di Hotel Rayz UMM, Malang, Jawa Timur pada Kamis (15/12/2022).

Femmy menjelaskan penyebab adanya jutaan pernikahan anak di Indonesia dilatarbelakangi oleh berbagai faktor, seperti faktor lingkungan hidup atau sosial, pola asuh, kesehatan, ekonomi, adat dan budaya, kemudahan akses informasi serta pendidikan.

Femmy menuturkan bahwa pernikahan anak tersebut juga berdampak pada kasus permasalahan dalam rumah tangga, misalnya kekerasan dalam rumah tangga, resiko putus sekolah, kematian ibu dan anak, dampak psikologis atau mental, kemiskinan hingga kasus perceraian.

"1 dari 4 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau kekerasan seksual dan dari laporan Komnas Perempuan selalu adanya peningkatan tiap tahun. Masa pandemi bahkan lebih tinggi", ujar Femmy.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video