Permudah Wajib Pajak Kendaraan di Ngawi, Warga Kedunggalar Dapat Dilayani di Samsat Widodaren | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Permudah Wajib Pajak Kendaraan di Ngawi, Warga Kedunggalar Dapat Dilayani di Samsat Widodaren

Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Minggu, 18 Desember 2022 19:24 WIB

Kasatlantas Polres Ngawi, Iptu Achmad Fahmi, saat melakukan sosialisasi diberlakukannya pelayanan baru.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres bersama Bapenda dan Jasa Raharja menggelar sosialisasi pindahnya pelayanan wajib pajak Kecamatan Kedunggalar yang sebelumnya dilayani Samsat Kota berpindah ke Samsat Kecamatan Widodaren, Sabtu (17/12/2022).

Agenda tersebut yang dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres , Iptu Achmad Fahmi didampingi oleh KRI Satlantas , Ipda Sandi Sanjaya. Ia mengatakan, pemindahan pelayanan tersebut, bertujuan untuk mempermudah masyarakat khususnya warga Kecamatan Kedunggalar, dalam pengurusan pembayaran pajak kendaraannya.

"Pemindahan pusat pelayanan Samsat ini sudah sejak lama di bicarakan, tentunya alasan pemindahan kantor pelayanan ini karena lokasi yang terbaru lebih luas dan lebih strategis, sehingga mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi secara langsung ke kantor Samsat," jelas Achmad Fahmi, saat dikonfirmasi Minggu (18/12/2022).

Perwira yang pernah menjabat KRI di satlantas Jember ini menjelaskan, pada kantor Samsat terbaru ini, pihaknya akan menyediakan tempat yang lebih nyaman untuk masyarakat. Dan secara geografis wilayah kecamatan Kedunggalar lebih dekat dengan Kecamatan Widodaren.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video