Proyek Plengsengan Molor, DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Pelaksana Dikenakan Sanksi Denda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Proyek Plengsengan Molor, DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Pelaksana Dikenakan Sanksi Denda

Editor: Siswanto
Wartawan: Sugianto
Senin, 19 Desember 2022 18:19 WIB

Sidak Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Senin (19/12/2022)

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE com - Pengerjaan proyek plengsengan senilai ratusan juta di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, terancam molor. Hal ini, terungkap, saat Komisi 3 DPRD melakukan sidak, Senin (19/12/2022).

"Kalau pengerjaannya molor akan dilakukan perpanjangan," ujar Ketua Komisi 3 DPRD , Agus Riyanto.

Menurutnya, meskipun proyek tersebut dilakukan perpanjangan, pihak pelaksana tetap dikenakan denda.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video