Proyek Plengsengan Molor, DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Pelaksana Dikenakan Sanksi Denda
Editor: Siswanto
Wartawan: Sugianto
Senin, 19 Desember 2022 18:19 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE com - Pengerjaan proyek plengsengan senilai ratusan juta di Kelurahan Kedungasem, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo terancam molor. Hal ini, terungkap, saat Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo melakukan sidak, Senin (19/12/2022).
"Kalau pengerjaannya molor akan dilakukan perpanjangan," ujar Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Probolinggo Tidak Terapkan Kebijakan WFH untuk ASN
Ketua Golkar Kota Probolinggo Temui Tokoh Masyarakat Jelang Pilwali 2024
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
Menurutnya, meskipun proyek tersebut dilakukan perpanjangan, pihak pelaksana tetap dikenakan denda.
Simak berita selengkapnya ...