Pelapor Kasus Pengadaan PLTS Dinkes Ngawi Kembali Datangi Kantor Kejari, Ada Apa?
Editor: Siswanto
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 20 Desember 2022 20:17 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pelapor penyelewengan pengadaan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ngawi, kembali datangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Dengan membawa satu bendel kertas, pelapor yang bernama Irwan Febrianto Nugroho, memasuki kantor kejari. Kedatangannya ke kantor kejari tersebut, dalam rangka menyerahkan berkas tambahan untuk bukti penyelewengan instalasi yang dilakukan oleh Dinkes Ngawi.
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
"Hari ini (Selasa) kita menyerahkan tambahan bukti petunjuk bahwa dalam proses pengadaan proyek itu terjadi persekongkolan antara PPK, Pokja dan penyedia," jelas Irwan saat diwawancarai awak media, Selasa (20/12/2022).
Ia berharap, dengan ada berkas tambahan yang dibawa, dapat mempermudah dari Korps Adhyaksa, untuk mengungkap penyelewengan tersebut.
Ia menyebut, bukti yang diserahkan pada bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) itu, mengarah ke pihak PPK Dinkes Ngawi, yang terkesan memaksakan tender dengan metode pengadaan barang, bukannya jasa konstruksi.
Simak berita selengkapnya ...