Pemkab Jember Disebut Abai soal Sampah, Kok Bisa?
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 21 Desember 2022 22:52 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember hingga saat ini masih dinilai abai terhadap persoalan sampah yang menumpuk di wilayahnya. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Pengelola TPA Pakusari, RM Masbut.
Ia mengatakan bahwa sikap pemerintah daerah setempat untuk menangani sampah masih belum jelas. Bahkan, Pemkab Jember belum memiliki peraturan daerah tentang pengelolaan sampah.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
"Bagaimana kita mengelola kalo dasar hukumnya (Perda) belum ada, jadi saat ini kita itu cuma mengacu aja pada undang- undang nomor 18 tahun 2008, terus PP nomor 81 tahun 2012," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Ia menjelaskan, TPA Pakusari yang menjadi pusat pembuangan sampah di seluruh wilayah Jember hari ini sudah menumpuk sampah hingga setinggi 14-18 meter, pada lahan seluas 3,4 hektare.
"Jadi TPA Pakusari ini sudah overload sih sebenarnya. Dari 6,8 hektare lahan yang kita gunakan untuk sampah, ternyata 3,2 hektare nya itu sudah dimanfaatkan untuk sarana prasarana," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...