Klasifikasi BPBD Kabupaten Pasuruan Naik, Dewan Harap Penanganan Kebencanaan Meningkat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 26 Desember 2022 21:17 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan menyetujui usulan raperda perubahan atas perda no. 08 tahun 2010 tentang organisasi dan tata kerja BPBD Kabupaten Pasuruan di paripurna ke IV pengesahan raperda non ABPD, Senin (26/12/2022).
Sebelum pengesahan, Ketua Bapemperda H. Saad Muafi memaparkan jumlah kasus bencana di Kabupaten Pasurun pada 2021 sebanyak 288 kejadian, baik skala besar dan kecil. Melihat banyaknya kasus bencana tersebut, maka pihaknya memandang perlunya upaya percepatan dalam penanganan kebencanaan.
BACA JUGA:
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
"Dalam menjalankan, perlu ditingkatkan fungsi koordinasi komando, juga perlu dipersiapkan menghadapi tantangan kebencanaan di masa yang datang seiring meningkatnya ancaman bencana," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...