Polres Tuban Sita Uang Palsu Senilai Rp10 Juta
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 01 Januari 2023 20:17 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban membongkar kasus peredaran uang palsu yang terjadi di sejumlah toko di wilayah hukumnya.
Awalnya petugas menerima laporan dari masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mengamankan seorang yang diduga terlibat peredaran uang palsu dan menyita barang bukti senilai Rp10 juta pecahan Rp100 ribu.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
"Kita telah mengamankan seorang terduga pelaku peredaran uang palsu dan barang bukti senilai Rp10 juta," kata Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (1/1/2023).
Mantan Kapolres Sumenep ini menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mendapati dua lembar uang palsu yang beredar di toko. Selain di wilayah kota, kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Bancar.
Simak berita selengkapnya ...