Kejari Batu Tahan 3 Tersangka Perkara Narkoba ke Lapas Lowokwaru | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Batu Tahan 3 Tersangka Perkara Narkoba ke Lapas Lowokwaru

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 05 Januari 2023 20:26 WIB

Tiga orang tersangka kasus narkoba yang dijebloskan ke Lapas Kelas 1 A Lowokwaru Malang.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu menerima perkara narkotika dari Penyidik Polres Batu dengan tiga orang tersangka. Mereka langsung dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Lowokwaru Malang, Kamis (5/1/2023).

Ketiga orang tersangka masing-masing berinisial DS, DO, dan MH. Selain tiga tersangka tersebut, kejari juga menerima pelimpahan narapidana berinisial VN dari Lembaga Pemasyarakatan Wanita Malang dalam perkara lain yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Kepanjen pada tahun 2022.

Kepala Seksi Intelijen , Edi Sutomo, mengatakan ketiga tersangka akan ditahan di Malang selama 20 hari terhitung, 5-24 Januari 2023.

Ia menerangkan, tersangka DS ditangkap polisi 12 Oktober 2022 sekira pukul 15.00 WIB di Rumah Kecamatan Bumiaji Kota Batu. Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti arkotika jenis sabu dan ganja yang beratnya melebihi 5 gram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video