Kejari Nganjuk Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejari Nganjuk Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19

Editor: Siswanto
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Senin, 09 Januari 2023 21:18 WIB

Tim Jaksa Penyidik Saat Melakukan Penggeledahan Rumah Tersangka MS, Terkait Dugaan Tipikor Penyaluran Dana Bantuan Operasional Pesantren Pada Masa Pandemi COVID-19 Tahun 2020, Senin (9/1/2023)

NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan operasional pesantren pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020, Senin (9/1/2023).

Penggeledahan itu, dilakukan di rumah tersangka berinisial MS (43) di Desa Wartudandang, Kecamatan Prambon, .

Penggeledahan itu, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri , Nomor PRINT-01/ M.5.31/Fd.1/01/2023 tanggal 09 Januari 2023, tentang melakukan penggeledahan rumah tersangka.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri , Dicky Andie Firmansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan negeri , dengan Nomor 3/PenPid.B-GLD/2023/ PN Njk tanggal 09 Januari 2023 tentang izin penggeledahan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video