Rekrutmen Panwascam Dipertanyakan, Bawaslu Kabupaten Probolinggo Dilaporkan ke DKPP
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Andi Sirajudin
Selasa, 10 Januari 2023 16:43 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kabupaten Probolinggo sebagai penyelanggara rekrutmen Panwascam (panitia pengawas pemilihan umum di tingkat kecamatan) dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh salah satu peserta.
Dalam surat aduan yang dilayangkan oleh Endrik Yanwar Fathur Direngga itu, pelaksanaan rekrutmen yang digelar Bawaslu Kabupaten Probolinggo tidak profesional dan terkesan main-main. Apalagi, dalam isi suratnya, pelapor membeberkan jika pihak Bawaslu Kabupaten Probolinggo selaku teradu tidak datang tepat waktu saat tes seleksi calon anggota panwascam.
BACA JUGA:
Plt Bupati Probolinggo Tanggung Biaya Perawatan dan Operasi Korban Kecelakaan Truk di Gading
Truk Bak Terbuka Terguling di Gading Probolinggo, 25 Orang Jadi Korban
Pemilu 2024, DPC Gerindra Kabupaten Pasuruan Targetkan 13 Kursi DPRD
Ning Bilqis, Caleg Milenial dari Gerindra di Kabupaten Pasuruan Siap Bertarung
"Tidak hanya itu, pertanyaan yang diajukan oleh para teradu pada peserta calon pada sesi wawancara, bukan seputar kepemiluan atau kompetensi Panwas Kecamatan. Melainkan, pada hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan pokok masalah," kata warga Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, itu saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).
Selain itu, dari isi laporan bernomor 49-P/L-DKPP/XII/2022 dengan teradu para ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Probolinggo, yakni Fathul Qorib (ketua) dan 4 anggota yakni Zaini Gunawan, Ahmad Nazaruddin Lathif, Rifqohul Ibad, Yonki Hendriyanto, menerangkan jika pihak terkait mengumumkan hasil tes tertulis bukan sesuai peringkat, melainkan berdasarkan abjad.