Begini Kelanjutan Kasus Dugaan Oknum Polisi dari Pamekasan yang Persilakan Istrinya Digauli
Editor: Siswanto
Wartawan: Dimas MS
Selasa, 10 Januari 2023 20:42 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Istri oknum anggota Polres Pamekasan, MH (41), yang melaporkan dugaan kekerasan seksual oleh suaminya ke Polda Jawa Timur, secara mengejutkan mencabut laporannya, Senin (9/1/2023).
Pengaduan masyarakat (Dumas) dengan nomor TPSP2/P/540/XII/2022/Yanduan, tanggal 29 Desember lalu ke Polda Jatim itu, kini dicabut bersama dengan Kuasa Hukumnya yang baru, Subaidi.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Korban MH, memberikan surat kuasa baru dengan nomor 002/PP/XII/2023 - Polda Jatim terhadap Subaidi, agar menjadi pengacaranya yang baru, untuk mencabut pelaporan atas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh suaminya.
Menurut Subaidi, pencabutan laporan tersebut, karena faktor anaknya yang mengalami tekanan batin. Sebab, beberapa akhir ini, kedua anaknya yang masih menempuh pendidikan SMA dan sarjana itu, kerap kali mendapatkan pertanyaan dari temannya mengenai permasalahan tersebut. Akibatnya, kedua anaknya itu, tidak mau keluar rumah.
“Klien kami kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan Bullyan dari teman-temannya," kata Subaidi, Selasa (10/1/2023).
Ia juga mengatakan, kliennya ini sudah merasa puas, karena suaminya ditahan oleh pihak Propam Polda Jatim setelah Dumas itu, disampaikan kepada Polda Jatim.
Alasan MH, lanjutnya, ditahannya suaminya itu, sudah memberikan sanksi yang cukup sebagai efek jera dan untuk menyadarkan kesalahannya.
Simak berita selengkapnya ...