Cegah Berkembangnya Aliran Kepercayaan Sesat, Kejari Nganjuk Gelar Rakor Pakem
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rafli Fajri Julianto
Selasa, 10 Januari 2023 21:37 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk menggelar rapat koordinasi bersama tim pakem bertempat di Rumah Restorative Justice Sasono Pangimbangan, Selasa (10/01/2022). Rakor itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk Nophy Tennophero Suoth.
Nophy menjelaskan, tim pakem merupakan singkatan dari pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat. Selain dari kejaksaan, tim ini juga terdiri dari unsur kepolisian, TNI, kemenag, kesbangpol, disparporabud, dan FKUB.
BACA JUGA:
Kajari Resmikan Rumah Restorative Justice di SMAN 2 Nganjuk
Ribuan Massa Segel Masjid Usman Bin Affan di Nyalabuh Laok Pamekasan, Diduga Sebarkan Ajarkan Sesat
Kejari Nganjuk Geledah Rumah Tersangka Dugaan Korupsi Bantuan Covid-19
Kajati Jatim Resmikan 42 Rumah Restorative Justice Sasono Pangimbangan di Nganjuk
Ia mengatakan tujuan rakor ini untuk mencegah berkembangnya aliran kepercayaan yang menyimpang atau sesat.
"Sehingga tim pakem dapat mengambil langkah-langkah atau tindakan terhadap aliran-aliran kepercayaan yang dapat membahayakan kerukunan masyarakat dan negara," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...