Polisi Tangkap Dua Pengedar 79 Poket Sabu dan 128.000 Pil Koplo di Kota Probolinggo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 11 Januari 2023 22:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pengedar sabu dan pil koplo. Alhasil, polisi mengamankan 79 poket sabu beserta 128.000 ribu butir pil koplo siap edar.
Pemilik barang haram itu ialah PUR dari Dusun Kertosari, Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, dan AND warga Dusun/Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Mereka diringkus saat melakukan transaksi pada sebuah rumah di Kota Probolinggo.
BACA JUGA:
Pengunjung Pujasera di Alun-Alun Kota Probolinggo Dilarikan ke Rumah Sakit
Tak Ada Polusi, Warga Sekitar PT BJB Probolinggo Merasa Nyaman
Diduga Mabuk Dua Pengendara Motor Tewas Tabrak Tiang PJU Diponegoro
19 Anak yang Terlibat Perang Sarung di Surabaya Ikuti Pesantren Kilat
"Kedua tersangka kita amankan karena sengaja mengedarkan sabu serta pil koplo, dengan barang bukti sebanyak 79 poket sabu dan 128.000 ribu butir pil koplo," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (10/1/2023).
Ia mengatakan bahwa puluhan poket sabu serta ratusan ribu pil koplo ini disimpan dalam 128 botol plastik warna putih yang ditemukan saat penggeledahan di rumah tersangka. Selain itu, petugas mengamankan 2 kardus besar warna coklat, 1 plastik klip ukuran sedang, 2 plastik klip ukuran kecil, 1 kotak kardus warna hitam bekas lampu, 3 ATM BCA, dan sebuah ponsel.
Simak berita selengkapnya ...