Polisi Tangkap Dua Pengedar 79 Poket Sabu dan 128.000 Pil Koplo di Kota Probolinggo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 11 Januari 2023 22:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua pengedar sabu dan pil koplo. Alhasil, polisi mengamankan 79 poket sabu beserta 128.000 ribu butir pil koplo siap edar.
Pemilik barang haram itu ialah PUR dari Dusun Kertosari, Desa Gombolirang, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, dan AND warga Dusun/Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Mereka diringkus saat melakukan transaksi pada sebuah rumah di Kota Probolinggo.
BACA JUGA:
Travel di Surabaya ini Diduga Tipu Ratusan Orang
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
"Kedua tersangka kita amankan karena sengaja mengedarkan sabu serta pil koplo, dengan barang bukti sebanyak 79 poket sabu dan 128.000 ribu butir pil koplo," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri, Rabu (10/1/2023).
Ia mengatakan bahwa puluhan poket sabu serta ratusan ribu pil koplo ini disimpan dalam 128 botol plastik warna putih yang ditemukan saat penggeledahan di rumah tersangka. Selain itu, petugas mengamankan 2 kardus besar warna coklat, 1 plastik klip ukuran sedang, 2 plastik klip ukuran kecil, 1 kotak kardus warna hitam bekas lampu, 3 ATM BCA, dan sebuah ponsel.