Piutang Proyek 2022 di DPUTR Gresik Rp12,5 Miliar Dibayar Februari 2023
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Kamis, 12 Januari 2023 16:04 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, mengatakan bahwa dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) menjanjikan piutang pembayaran sejumlah pekerjaan rekanan bakal rampung pada Februari 2023. Hal tersebut diungkapkan saat rapat dengar pendapat (hearing) bersama dinas terkait, Kamis (12/1/2023).
"Bulan Februari hutang atau tunggakan pembayaran pekerjaan proyek yang sudah rampung dikerjakan dibayar. Termasuk, proyek yang perpanjangan waktu 50 hari," ujarnya.
BACA JUGA:
Penyebab Tewasnya Saksi Perampokan Agen BRILink di Gresik Masih Misterius
Gempa Susulan di Bawean, Tim Gabungan BPBD Lanjut Dirikan Tenda
Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
Korban Tewas di Kebun Jagung Ternyata Sempat Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Agen BRILink
Ia menyebut, pekerjaan proyek dengan APBD 2022 di DPUTR Gresik yang belum tuntas dibayar hingga 2023 mencapai Rp12,5 miliar.
"Rinciannya, piutang proyek yang sudah tuntas Rp6,2 miliar, sementara yang belum rampung dikerjakan Rp6,3 miliar," ucapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri Plt Kepala DPUTR Gresik, Tri Handayani Setyaini, bersama kepala bidang bina marga Edi Kuncoro, dan Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, serta para anggota dewan, Abdullah Hamdi, Hamzah Takin, Moch Syafii'am, dan lainnya.
Tri membenarkan kalau ada sejumlah paket pekerjaan yang sudah selesai pada 2022 dan belum terbayar. Selain itu, ada pekerjaan tahun 2022 yang belum rampung hingga tahun 2023, sehingga diberi tambahan waktu (addendum) selama 50 hari, seperti penuntasan pekerjaan Jembatan Kacangan, Desa Kacangam, Kecamatan Benjeng.
"Kami bayar dengan anggaran kami di 2023 dengan cara pergeseran," tuturnya.
Sementara itu, Abdullah Hamdi menyebut pada APBD 2023 memiliki anggaran Rp380 miiliar, dan dari sana bakal dilakukan pergeseran untuk pembayaran piutang Rp12,5 miliar.
Simak berita selengkapnya ...