KPU Jatim: 8 dari 20 Bakal Calon DPD RI Dinyatakan Memenuhi Syarat
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Minggu, 15 Januari 2023 22:27 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - KPU Jatim menyatakan bahwa 8 dari 20 bakal calon anggota DPD RI memenuhi syarat pada tahapan verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih.
Jumlah tersebut berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih pencalonan perseorangan anggota DPD pada Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur.
BACA JUGA:
Pemkot Mojokerto Rampungkan Penyaluran Hibah Pilkada 2024
KPU Nganjuk: Pembukaan Seleksi PPS Tinggal 1 Hari
Ada Temuan Tanda Tangan yang Mirip di TPS, MK akan Buka Kotak Suara se-Bangkalan
Ada Kesamaan di Tanda Tangan Pemilih, Ketua Bawaslu Bangkalan Dicecar Hakim MK
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam, secara resmi membuka rapat pleno bersama Anggota Insan Qoriawan, Gogot Cahyo Baskoro, Miftahur Rozaq, Muhammad Arbayanto, Rochani, Nurul Amalia, serta Sekretaris Nanik Karsini, pada Sabtu (14/1/2023).
Anam menuturkan, forum itu diselenggarakan berdasarkan aturan yang tertuang dalam Ayat (1) Pasal 63 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Anggota DPD.
“Bahwa KPU provinsi melakukan rekapitulasi hasil verifikasi administrasi setelah menerima berita acara hasil verifikasi administrasi dari KPU kabupaten/kota,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Minggu (15/1/2023).
Kemudian, proses rekapitulasi dilakukan dengan membacakan berita acara hasil verifikasi administrasi dukungan setiap bakal calon anggota DPD RI oleh setiap kabupaten/kota secara bergantian.
Lalu, 7 komisioner KPU Jatim bergiliran memimpin proses pembacaan. Dari situ diketahui berapa jumlah dukungan yang diverifikasi, jumlah dukungan yang memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, dan tidak memenuhi syarat.
Sementara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Insan Qoriawan, saat dimintai keterangan mengatakan jika KPU Jatim melakukan verifikasi administrasi terhadap 20 bacalon yang menyerahkan dukungan minimal pemilih. Setelah dukungan dinyatakan lengkap dan diterima.
Simak berita selengkapnya ...