Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Dukung Aspirasi Kepala Desa soal Periodesasi Jabatan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Selasa, 17 Januari 2023 21:53 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto dari Fraksi Demokrat, H. M. Sholeh, mendukung aksi para kepala desa terkait periodesasi jabatan yang sebelumnya 6 tahun menjadi 9 tahun.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Mojokerto itu menganggap tugas dan tanggung jawab kepala desa begitu berat dalam membina ketenteraman, kesejahteraan, ketertiban, serta meningkatkan perekonomian masyarakat.
BACA JUGA:
Sempat Terhenti, DPRD Kabupaten Mojokerto Kembali Bahas Raperda RTH dan Kepemudaan
Polisi Tangkap 2 Residivis Curanmor di Mojokerto
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
7 Parpol Merapat ke Gus Barra, Bupati Ikfina Terancam Gagal Maju Pilbup Mojokerto
"Kami dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Mojokerto, sangat mendukung 245 kepala desa yang berangkat ke Jakarta terkait periodesasi jabatan. Memang, jabatan kepala desa setiap periodenya harus diperpanjang. Sebab, kepala desa lebih pada fungsi pelayanan ke masyarakat luas," tuturnya, Selasa (17/1/2023).
Simak berita selengkapnya ...