Cak Dedi Ingatkan Rumah Sakit untuk Tidak Pulangkan Paksa Pasien BPJS
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: M. Didi Rosadi
Rabu, 18 Januari 2023 14:18 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota DPRD Jatim, Hadi Dediyansah atau yang akrab disapa Cak Dedi, masih mendengar adanya keluhan masyarakat tentang pasien yang belum sembuh harus dipulangkan paksa dari rawat inap di rumah sakit (RS). Hal itu kerap dialami oleh pasien peserta BPJS Kesehatan.
"Seringkali pasien yang menggunakan kartu BPJS harus pulang dari rumah sakit, meskipun belum sembuh benar. Alasannya, BPJS hanya memberi kuota 3 hingga 4 hari bagi pasien yang masuk rawat inap di rumah sakit," ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Rabu (18/1/2023).
BACA JUGA:
Tim Auditor Inspektorat Sampang Mulai Audit Pemotongan Jaspel dan Mamin Pasien Puskesmas Batulenger
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Gerindra Kota Probolinggo Siap Gelar Rakercabsus
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Politikus Gerindra itu mengatakan bahwa persoalan tersebut menjadi perhatian serius dari Komisi E DPRD Jatim, yang membidangi kesehatan. Ia menjelaskan, Komisi E sudah menggelar hearing dengan dinas kesehatan, bahkan dengan Direktur BPJS Kesehatan perwakilan Jawa Timur.
Ia berharap, ketika ada persoalan pasien yang menggunakan kartu BPJS dengan kondisi belum sembuh benar, tidak harus dipulangkan. Hal itu menjadi kesepakatan bersama, bahwa ini adalah faktor kemanusiaan .
Simak berita selengkapnya ...