Didesak Terbitkan SK Pengelolaan Gunung, Begini Langkah Pemkab Jember
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 18 Januari 2023 21:41 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Pemkab Jember langsung bertindak atas tuntutan dari massa aksi yang tergabung dalam Persatuan Tumangan Gunung Sadeng (PTGS). Pemerintahan yang dipimpin Hendy Siswanto itu menggelar rapat bersama para pengusaha yang melakukan aktivitas penambangan pada aset daerah tersebut, Rabu (18/1/2023).
Pasalnya, salah satu klausul desakan PTGS adalah mengenai harga bahan baku yang mereka dapatkan dari para pengusaha mulai naik. Hal itulah yang memicu warga untuk menguasai sebagian lahan dari Gunung Sadeng.
BACA JUGA:
PKB Jember Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup dalam Pilkada 2024
Pensiunan PNS Daftarkan Diri Sebagai Cabup-cawabup Jember ke PDIP Jember
Relawan Peringatkan Wisatawan yang Mandi di Pantai Paseban Jember dengan Kantong Jenazah
Panen Padi, Bupati Jember Imbau Para Petani Gunakan Pupuk Organik
Sehingga, Pemkab Jember menilai bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah duduk bersama para pengusaha terkait penyediaan bahan baku batu gamping bagi para pengrajin tradisional di Puger.
Kendati demikian, Pj Sekda Jember, Arief Tjahjono, menyebut pemerintah daerah setempat sudah cukup mengakomodir kepentingan warga lokal sebagai pengrajin batu gamping tradisional di sana.
"Oke, kami bisa menjual (bahan baku) di bawah harga pasaran. Tapi dengan satu persyaratan, bahan baku yang sampean (anda) beli ojok sampean dol (jangan dijual) ke tempat lain. Nanti akan merusak harga pasaran," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...