Lagi, Residivis asal Lampung Satroni 2 Minimarket di Madiun
Editor: Siswanto
Wartawan: Hendro Suhartono
Kamis, 19 Januari 2023 21:50 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Seorang pria dengan inisial MSB berasal dari Lampung dan juga seorang residivis kembali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Madiun. Kali ini, ia telah berhasil menyatroni 2 minimarket di wilayah Kabupaten Madiun.
"Pelaku adalah residivis yang sebelumnya telah diamankan di Cikarang dengan kejahatan Curat hukuman 2 tahun 6 bulan dan keluar pada bulan november tahun 2022," terang Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Danang Eko Abrianto pada pers release. Kamis (19/1/2023).
BACA JUGA:
Komplotan Curanmor Gasak Motor Anak Yatim di Sidoarjo
Oleng! Truk Boks di Madiun Tabrak Mobil Avanza, Satu Tewas
Diduga Sakit, Pegawai RS di Kota Madiun Ditemukan Meninggal Dunia di Kontrakannya
Tiga Pelaku Begal Truk Rokok di Jalan Raya Caruban-Ngawi Ditangkap Polisi, 6 Masih Buron
Ketika ditanya kegunaan perolehan hasil mencurinya oleh penyidik, MSB mengaku, uang tersebut digunakan untuk membayar hutang dan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Katanya uang tersebut digunakan untuk membayar hutang serta untuk kebutuhan sehari-hari," kutip Danang.
Simak berita selengkapnya ...