Tak Berizin, Gerai Mie Gacoan Cabang 2 di GKB Ditutup hingga NIB Keluar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Berizin, Gerai Mie Gacoan Cabang 2 di GKB Ditutup hingga NIB Keluar

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 20 Januari 2023 09:51 WIB

Gerai Mie Gacoan cabang 2, di Jalan Sumatra GKB, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Gerai Cabang 2 di Jalan Sumatera , Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten , ditutup mulai hari ini, Jumat (20/1/2023).

Sebab, restoran tersebut tak mengantongi izin yang dipersyararatkan alias ilegal. Penutupan ini menindaklanjuti hasil rapat gabungan dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dinas perhubungan (dishub), dan satpol PP, Kamis (19/1/2023) kemarin. Rapat itu juga dihadiri perwakilan PT Pesta Pora Abadi, pemilik Gerai Cabang 2 .

"Siyap dulur. Hari ini (Jumat, 20 Januari 2023) Gerai Cabang 2 di ditutup," ucap Kepala Satpol PP , Suprapto, saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com melalui pesan pendek, Jumat (20/1/2023).

Suprapto menyatakan, dalam rapat gabungan ada tiga keputusan yang dihasilkan. Pertama, PT Pesta Pora Abadi menghentikan sendiri kegiatan operasional restoran yang berlokasi di Jalan Sumatera . Atau apabila tidak menghentikan sendiri usahanya, Satpol PP bersama OPD terkait akan melakukan tindakan penghentian kegiatan.

Kedua, PT Pesta Pora Abadi akan menghentikan sendiri kegiatan operasional restoran mulai tanggal 20 Januari 2023.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video