Tak Berizin, Gerai Mie Gacoan Cabang 2 di GKB Ditutup hingga NIB Keluar | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Berizin, Gerai Mie Gacoan Cabang 2 di GKB Ditutup hingga NIB Keluar

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 20 Januari 2023 09:51 WIB

Gerai Mie Gacoan cabang 2, di Jalan Sumatra GKB, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas. Foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE.com

Ketiga, batas waktu penghentian sementara sampai nomor induk berusaha (NIB) terbit untuk lokasi Jalan Sumatera , .

"Setelah NIB terbit, PT Pesta Pora Abadi diwajibkan melakukan pemenuhan standar melalui OSS (online single submission), paling lambat 90 hari kerja sebagaimana tertuang dalam lampiran NIB," terangnya.

Suprapto menambahkan, bahwa PT Pesta Pora Abadi tak boleh mengoperasikan Gerai Cabang 2 sampai izin keluar.

"Tidak boleh buka sampai NIB keluar," tutupnya. (hud/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video