Kemenag RI Usulkan Biaya Haji Naik Tahun 2023
Editor: Annisa'a Ambarnis
Minggu, 22 Januari 2023 08:04 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah melalui Kemenag RI mengusulkan kenaikan biiaya perjalanan ibadah haji untuk tahun 2023. Biaya haji yang akan dibayar oleh calon jemaah haji menjadi sebesar Rp 69 juta. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta.
"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jamaah sebesar Rp 98.893.909, ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 juta atau 30 persen", ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks MPR/DPR Senayan, Jakarta pada Kamis (19/1/2023).
BACA JUGA:
Resep Iga Bakar Bumbu Kacang
Resep Talam Singkong Gula Merah
Cara Membuat Ayam Goreng Lengkuas
Manfaat Labu Kuning untuk Kesehatan Tubuh
Biaya haji tahun 2023 akan melonjak naik hampir dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp 39,8 juta. Biaya ini juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan hanya Rp 35 juta.
Yaqut mengatakan kebijakan ini diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Ia menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan. Untuk itu, pemerintah memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan.
Simak berita selengkapnya ...