Diduga Tak Kantongi Izin, Polres Gresik Amankan 2 Penjual Miras | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Tak Kantongi Izin, Polres Gresik Amankan 2 Penjual Miras

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 24 Januari 2023 15:22 WIB

Petugas dari Polres Gresik saat mengamankan miras hasil dirazia. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres mengamankan 2 penjual minuman keras (miras) pada sejumlah tempat di Kecamatan Cerme dan Kebomas. Mereka berinisial MA (60), warga Desa Cerme Kidul, dan AB (35), warga Kecamatan Kebomas.

Razia kali ini mengamankan puluhan botol berisi miras tak berizin yang menyasar warung kopi (warkop), kafe, dan toko kelontong. Kapolres , AKBP Adhitya Panji Anom, mengatakan bahwa razia digelar untuk menciptakan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif, serta antisipasi tindak kejahatan.

"Razia dilakukan di Kecamatan Cerme dan Kebomas. Sasarannya, warkop, toko kelontong dan kafe," ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video