13 Calon Anggota PPS Bangkalan Terpilih Gagal Dilantik, ini Penyebabnya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muzammil
Selasa, 24 Januari 2023 16:27 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan menggelar pelantikan anggota panitia pemungutan suara (PPS) di Gedung Serba Guna Rato Ebuh, Selasa (24/1/2022). Namun dari ratusan anggota PPS yang dilantik, ada 13 calon terpilih yang gagal dilantik.
Ketua KPU Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, beberapa calon terpilih itu gagal dilantik karena melanggar ketentuan dan regulasi yang sudah ditetapkan oleh KPU.
BACA JUGA:
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
"Dari 13 belas peserta yang gagal dilantik, terdapat 3 orang caleg yang awalnya tidak terdeteksi NIK-nya, tidak terdata di siakba dan sipol. Namun setelah hasil pengumuman tes wawancara, ada tanggapan dari masyarakat kalau mereka ini caleg pemilu 2019 sehingga kita cari data, yang kemudian mereka diskualifikasi lalu diganti oleh peringkat 4 di bawahnya," ujarnya.
Sedangkan 2 orang di antaranya ialah pendamping desa. Zainal menegaskan, pendamping desa tidak diperbolehkan menjadi anggota karena sudah ada regulasi internal.
"Kita sudah meminta kepastian kepada mereka, apakah mereka ingin lanjut di PPS atau tetap di pendamping, tetapi 2 orang itu memilih mundur dari PPS," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...