Ketua Paguyuban Pedagang di Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan Minta Perbup 42/2021 Direvisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 24 Januari 2023 20:41 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Lukman Hakim, selaku ketua paguyuban pedagang di Pasar Ki Lemah Duwur Bangkalan meminta Perbup nomor 42/2021 terkait kenaikan retribusi dan harga sewa lapak untuk direvisi. Ia menilai, pemerintah daerah setempat mengatur kebijakan secara sepihak lantaran para pedagang tidak pernah dilibatkan dalam rencana kenaikan ini.
"Paguyuban pedagang di Pasar Ki Lemah Duwur menolak kenaikan retribusi serta lapak, karena tidak sesuai dengan kondisi sarana dan prasarana yang layak, infrastruktur tidak memadai, sehingga pengujung jarang masuk ke pasar," ujarnya kepada awak media usai mengikuti audiensi dengan Komisi B DPRD Bangkalan, Selasa (24/1/2023).
BACA JUGA:
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
"Alhamdulillah, hasil dari audiensi bersama DPRD, dinas perdagangan, dan satpol pp mendapatkan hasil yang baik. Regulasi yang mengatur akan dievaluasi, dan tidak menutup kemungkinan ada penindakan aturan pada pasar di sekitar yang membuat pasar utama sepi," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...