Kajari Kabupaten Kediri Hadiri Penandatanganan MoU Terkait Percepatan PTSL
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 26 Januari 2023 20:04 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri Chandra Eka Yustisia, menghadiri giat penandatanganan MoU terkait percepatan PTSL (pendaftaran tanah sistematis lengkap) menuju Kabupaten Kediri Lengkap, Kamis (26/1/2023).
Kesepakatan bersama itu melibatkan Pemkab Kediri dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Polres Kediri, Polres Kediri Kota, dan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Dharma Santi Nyepi 1946 Saka, Bupati Kediri Fasilitasi Kebutuhan Umat Hindu
Pemkab Kediri Terima Opini WTP ke-8 dari BPK
Halal Bihalal, Dhito Didoakan Warga Bisa Lanjutkan Pembangunan di Kabupaten Kediri
Paripurna DPRD Kabupaten Kediri, Fraksi NasDem tak Sampaikan PU atas LKPJ, ini Alasannya
Selain Kajari Kabupaten Kediri, penandatanganan PTSL tersebut juga dihadiri langsung oleh Bupati Kediri Hanindhito, Himawan Pramana; Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho; Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri, Eko Priyanggodo, dan para pejabat terkait.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Roni, berharap pelaksanaan PTSL di Kabupaten Kediri dapat berjalan dengan lancar sehingga target menjadi Kabupaten Lengkap tahun 2024 bisa terwujud.
Simak berita selengkapnya ...