Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curat Bangkalan Ditembak
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muzammil
Jumat, 27 Januari 2023 14:07 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Bangkalan terpaksa menembak kaki SN (32) warga Kampung Barat Tambak, Kelurahan Pejagan, Bangkalan, yang telah melakukan pencurian dengan pemberatan (curat), Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 07.15. di Jalan Abdul Karim.
Informasi yang dihimpun wartawan BANGSAONLINE.com menyebutkan, kejadian bermula saat korban Mudakri (32) warga Jalan Teuku Umar, hendak masuk ke Kantor BMT NU Cabang Bangkalan Kota di Jalan Abdul Karim, Kelurahan Pangeranan, Kecamatan/Kota Bangkalan. Saat akan membuka pintu kantor, ternyata tidak bisa.
BACA JUGA:
Musyawarah Masyarakat Bangkalan Usung Ra Imam Maju di Pilkada Bangkalan 2024
Spesialis Curanmor Dibekuk, Akui Sudah Beraksi di 6 TKP
Digelar Tanpa Penonton, Ratusan Personel TNI-Polri Siaga di Laga Madura United Vs Arema
Tabrak Pohon di Bangkalan, Anggota Polres Sampang Tewas
Lalu korban masuk ke dalam kantor bersama dengan Imronul Sawi (saksi) melalui jendela rumah kosong yang terletak di samping kantor. Setelah di dalam, kedapatan barang dan inventaris kantor hilang.
"Atas hilangnya beberapa berapa barang, kemudian saya melakukan pelaporan ke Polres Bangkalan," ungkapnya Mudakri.
Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Bangkit Dananjaya menjelaskan pihaknya langsung mengerahkan tim untuk melakukan cek ke tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan. Hasilnya, tim berhasil menemukan bukti sidik jari dari pelaku.
Simak berita selengkapnya ...